Pengadilan Negeri Nunukan

Pengawasan dan pembinaan daerah Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

 Nunukan – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri Nunukan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Yang Mulia Bapak Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, yakni YM. Bapak Joko Saptono, S.H., M.H., YM. Bapak Demon Sembiring, S.H., M.H., dan YM. Bapak Alfon, S.H., M.H., serta turut hadir Sekretaris PT Kaltara, Bapak Hasanuddin, S.H., dan Panitera PT Kaltara, Bapak Supriady, S.H. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Nunukan. Selanjutnya, KPT beserta tim melaksanakan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta asesmen program AMPUH (Akreditasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh), sebuah program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan. Selain itu, dilakukan pula pengawasan terhadap administrasi perkara dan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Nunukan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan regulasi peradilan, seperti PERMA Nomor 1, 2, 3, 6, 7, dan 8 Tahun 2022 serta SEMA Nomor 1 Tahun 2023, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim dan Aparatur Peradilan.(vm)

 

× Hubungi Kami?
Skip to content