Pengadilan Negeri Nunukan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Nunukan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk KCP Nunukan


Rabu, 17 Desember 2025

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Nunukan, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Nunukan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk KCP Nunukan untuk layanan pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Bapak R. Narendra Mohni I., S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Bapak Dewantoro, S.H., M.H., Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pimpinan Bank Syariah Indonesia, Tbk KCP Nunukan beserta Tim.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Nunukan menyampaikan tujuan kerjasama, yaitu meningkatkan sinergi dan manfaat bersama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam pengelolaan rekening pemerintah dan panjar biaya perkara, termasuk melalui transaksi elektronik, monitoring dan pelaporan.
Dengan penandatanganan kerjasama tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara.

(Tim Medsos PN NNK)

 

Post Views: 56
× Hubungi Kami?
Skip to content