Pengadilan Negeri Nunukan

Jenis Layanan PTSP

Jenis-jenis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Nunukan Kelas II:

PTSP Bagian Kepaniteraan Pidana

  • Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, tipiring, dan lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik
  • Penerimaan pendaftaran permohonan praperadilan
  • Penerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi termasuk penerimaan memori banding, kasasi dan peninjauan kembali, kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali
  • Penerimaan permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali
  • Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeledahan dan penyerahan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan
  • Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan dan penyerahan izin/persetujuan penyitaan yang sudah ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan
  • Penerimaan permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti
  • Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan dan penyerahan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan
  • Penerimaan permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan
  • Penerimaan permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk
  • Penerimaan permohonan dan penyerahan izin berobat bagi terdakwa
  • Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana

PTSP Bagian Kepaniteraan Perdata

  • Penerimaan pendaftaran perkara gugatan biasa
  • Penerimaan pendaftaran perkara gugatan sederhana
  • Penerimaan pendaftaran perkara perlawanan/bantahan
  • Penerimaan pendaftaran perkara permohonan
  • Penerimaan pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali
  • Penerimaan permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam perkara peninjauan kembali
  • Penerimaan permohonan perjanjian bersama
  • Penerimaan permohonan pengembalian sisa panjar biaya perkara
  • Penerimaan permohonan dan pengembalian turunan putusan
  • Penerimaan pendaftaran permohonan eksekusi
  • Penerimaan pendaftaran permohonan konsinyasi
  • Penerimaan permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi
  • Penerimaan permohonan pencabutan gugatan, permohonan banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi
  • Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata

PTSP Bagian Kepaniteraan Hukum

  • Permohonan pendaftaran akta pendirian CV
  • Permohonan pendaftaran waarmeking dan surat-surat
  • Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata
  • Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset
  • Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Permohonan pendaftaran surat kuasa
  • Permohonan legalisasi surat
  • Permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
  • Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon
  • Informasi jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan
  • Penanganan pengaduan / SIWAS-MARI
  • Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum

Layanan Meja e-Court

  • Pemberian layanan kepada masyarakat yang akan berperkara secara elektronik

Layanan Meja Inzage

  • Pemberian layanan proses Inzage bagi para pihak berperkara

PTSP Bagian Kesekretariatan (Sub Bagian Umum dan Keuangan)

  • Menerima dan menyerahkan seluruh surat yang masuk serta menginputnya ke Aplikasi PTSP Bagian Umum
  • Memberikan nomor surat dinas untuk diinput di Aplikasi PTSP Bagian Umum
  • Melayani permintaan penandatanganan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dari instansi lain
  • Melaksanakan tugas-tugas lain di Sub Bagian Umum dan Keuangan

 

Alih Bahasa
Pencarian
Jam Kerja
Jam Masuk & Pulang Kerja
Senin - Kamis
07.30 - 16.00 WITA
Jum'at
07.30 - 16.30 WITA
Jam Istirahat
Senin - Kamis
12.00 - 13.00 WITA
Jum'at
11.30 - 13.00 WITA
Sabtu, Minggu & Libur Nasional Tutup
IPAK Triwulan II 2026
Memuat gambar...
IKM Triwulan II 2026
Memuat gambar...
Statistik Pengunjung
Memuat data...
× Hubungi Kami?
Skip to content