Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap

Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap Senin, 24 November 2025 Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Hakim Pengadilan Negeri Nunukan Bapak Ridwan Syaleh, S.H. menghadiri agenda Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht). Agenda dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Bapak Burhanuddin, S.H. Barang bukti yang dimusnahkan […]
