PERLINDUNGAN KEPENTINGAN HUKUM PERDATAMASYARAKAT MELALUI GUGATAN SEDERHANA
PERLINDUNGAN KEPENTINGAN HUKUM PERDATA MASYARAKAT MELALUI GUGATAN SEDERHANA Ditulis oleh : Dewantoro, S.H., M.H. ( Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nunukan ) Pendahuluan Dalam kehidupan perekonomian masyarakat baik di sektor agraris maupun di sektor perdagangan dan jasa, baik di sektor perdesaan maupun di sektor perkotaan, tentu tidak terlepas dari hubungan perbuatan hukum antara masyarakat yang satu dengan […]