Pengadilan Negeri Nunukan

Sosialisasi Formulasi Putusan Perkara Pidana dan Perdata yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Selasa, 9 Juni 2026

Bertempat di Ruangan Media Center Pengadilan Negeri Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan , Bapak R. Narendra Mohni I., S.H., M.H., dan Wakil Ketua bersama Para Hakim, Diikuti Panitera dan Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perdata bersama para staff mengikuti kegiatan Sosialisasi Formulasi Putusan Perkara Pidana dan Perdata yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara YM Bapak Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H..

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kaidah, sistematika, serta formulasi penyusunan putusan perkara pidana dan perdata yang sesuai dengan ketentuan hukum, pedoman Mahkamah Agung, dan perkembangan praktik peradilan. Melalui sosialisasi ini, para hakim dan aparatur peradilan memperoleh penguatan terkait teknik penyusunan pertimbangan hukum, amar putusan, serta aspek-aspek penting lainnya guna mewujudkan putusan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Diharapkan kegiatan ini dapat semakin meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, dan terpercaya.

   

Post Views: 4
× Hubungi Kami?
Skip to content