Selasa, 9 Juni 2026
Pengadilan Negeri Nunukan menjalin kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Nunukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Nunukan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua instansi. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi terkait layanan hukum dan kebijakan di Pengadilan Negeri Nunukan.
Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Bapak R. Narendra Mohni I., S.H., M.H. menegaskan bahwa kerja sama ini penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Diharapkan melalui kerja sama ini, akses masyarakat terhadap informasi hukum di Pengadilan Negeri Nunukan semakin luas dan mudah dijangkau. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya sinergi dengan media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum mereka.
Kepala Stasiun LPP RRI Bapak Fayakun Fere, S.E menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan peran RRI sebagai media penyiaran publik yang berkomitmen memberikan informasi yang bermanfaat. Sebagai media publik, RRI siap mendukung Pengadilan Negeri Nunukan dalam menyebarluaskan informasi hukum yang edukatif dan mudah diakses oleh masyarakat. Penyiaran informasi mengenai layanan peradilan umum melalui media radio diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi komitmen kedua belah pihak. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses informasi terkait layanan hukum melalui media yang lebih luas dan terpercaya.