PEMBERHENTIAN DAN PENUNJUKAN SERTA PENGANGKATAN PEJABAT KPA/PENGGUNA BARANG PADA TK BANDING dan PENGADILAN NEGERI KELAS IA KHUSUS DI LINGKUNGAN MA RI dan BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
Jakarta-Humas, Berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor 215/PA/SK/VIII/2016, mengenai Pemberhentian dan Penunjukan serta Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut :
(sf/rs)
Dokumen