Jl. Ujang Dewa Sedadap, Kec. Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482
Terbaru»
Memuat berita terbaru...
Slide
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI NUNUKAN KELAS II
Website ini telah menyesuaikan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor: 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Slide
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI NUNUKAN KELAS II
Website ini telah menyesuaikan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor: 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Slide
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI NUNUKAN KELAS II
Website ini telah menyesuaikan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor: 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Slide
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI NUNUKAN KELAS II
Website ini telah menyesuaikan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor: 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Slide
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI NUNUKAN KELAS II
Website ini telah menyesuaikan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor: 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Sosialisasi Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Nunukan
Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Bapak Dewantoro, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Pengadilan Negeri Nunukan berkomitmen untuk senantiasa mendukung sinergitas dan kolaborasi antarinstansi di wilayah perbatasan, khususnya dalam mengawal penegakan hukum, edukasi kesadaran hukum masyarakat, serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kehadiran Pengadilan Negeri Nunukan diharapkan menjadi langkah kolaborasi yang terjalin erat sehingga dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan maksimal bagi masyarakat perbatasan, serta mewujudkan pelayanan publik yang makin berintegritas dan responsif.