Nunukan, 3-4 September 20206
Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan sinergitas di daerah, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Bapak Dewantoro, S.H., M.H. melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan.
Ketua Pengadilan Negeri Nunukan bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan program dan kegiatan Pengadilan Negeri Nunukan kepada Bupati Nunukan, Bapak H. Irwan Sabri, S.E. Di samping itu, Pengadilan Negeri Nunukan bertekad memfasilitasi perdamaian antarwarga masyarakat Kabupaten Nunukan yang dimediasi oleh kepala desa sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pengadilan Negeri Nunukan juga dapat bekerja sama dengan Pemkab Nunukan dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum kepada masyarakat luas.
Sementara itu, penguatan sinergi juga terjalin melalui Kapolres Nunukan. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi konstruktif mengenai dinamika hukum acara pidana terkini. Pihak Polres Nunukan menyambut baik berbagai masukan demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan humanis, serta sepakat untuk melanjutkan ruang diskusi berkala di lain kesempatan.
Rangkaian kunjungan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Nunukan yang disambut positif oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Bapak Burhanuddin, S.H. bserta jajaran. Selain mempererat tali silaturahmi, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan berdiskusi secara interaktif bersama jajaran Kejaksaan Negeri Nunukan. Diskusi ini berfokus pada upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri Nunukan, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan KUHAP terbaru serta petunjuk teknis pada masing-masing instansi.